UMR Purwakarta di tahun 2024 adalah Rp4.499.768,-. Besaran UMR ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 tanggal 20 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Perlu diingat bahwa:
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
- UMR Purwakarta 2024 lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 yang sebesar Rp2.057.495,-.
Sumber informasi:
- Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023: [URL yang tidak valid dihapus]
- Penjelasan UMR Purwakarta 2024: https://bandung.kompas.com/read/2023/12/04/115014078/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-jawa-barat?page=all
Semoga informasi ini membantu!