UMR Bali 2024 memiliki dua arti, yaitu:
1. Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2024:
UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah Bali. Pada tahun 2024, UMP Bali ditetapkan sebesar Rp 2.813.672,- (sekitar $190 USD).
2. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bali 2024:
UMK adalah upah minimum yang ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Bali. Besaran UMK di setiap kabupaten/kota bisa berbeda-beda. Berikut beberapa informasinya:
- Kabupaten Badung memiliki UMK tertinggi di Bali tahun 2024: Rp 3.318.628,- (sekitar $225 USD).
- UMK di kabupaten/kota lain mungkin lebih rendah dan mengikuti UMP Bali.
Untuk mengetahui UMK di kabupaten/kota tertentu di Bali, Anda dapat mencari informasi di internet dengan kata kunci “UMK [nama kabupaten/kota] 2024”.
Sumber informasi:
- Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 979/03-M/HK/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2024: https://denpasar.kompas.com/read/2023/12/03/203131678/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-bali?page=all
- Penjelasan UMK Bali 2024: https://databoks.katadata.co.id/tags/umk-2024
Semoga informasi ini membantu!