UMR Kota Bandung tahun 2024 adalah Rp4.209.309,-.
Kenaikan UMR 2024 dibandingkan 2023: Rp160.846,31 (naik 3,97%).
Sumber informasi:
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024: https://money.kompas.com/read/2023/12/05/112250726/daftar-umr-di-27-kabupaten-kota-jawa-barat-berlaku-per-1-januari-2024
Catatan:
- UMR adalah upah minimum regional yang ditetapkan oleh Gubernur setiap tahun.
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
Semoga informasi ini bermanfaat!