UMR Bogor tahun 2024 berbeda-beda untuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, yaitu:
Kota Bogor: Rp4.813.988,- (naik 3,76% dari tahun 2023) Kabupaten Bogor: Rp4.579.541,- (naik 1,37% dari tahun 2023)
Sumber informasi:
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024: https://jabarprov.go.id/berita/ump-2024-jabar-naik-3-57-persen-umk-kabupaten-dan-kota-diumumkan-30-november-2023-11430
Catatan:
- UMR adalah upah minimum regional yang ditetapkan oleh Gubernur setiap tahun.
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
Semoga informasi ini bermanfaat!