DI Yogyakarta 2025

Penulis : 

Table of Contents

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.264.080, naik sebesar Rp138.183 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY.

Sumber referensi penulisan : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Tentang Penulis