Jawa Barat 2025

Penulis : 

Table of Contents

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Besaran UMP terbaru ditetapkan sebesar Rp2.191.232, mengalami kenaikan sebesar Rp133.737 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

Sumber referensi penulisan : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Tentang Penulis