UMR Jombang di tahun 2024 adalah Rp2.945.544,-. Besaran UMR ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tanggal 30 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Perlu diingat bahwa:
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
- UMR Jombang 2024 lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2024 yang sebesar Rp2.165.244,-.
Sumber informasi:
- Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023: https://malangkota.bps.go.id/indicator/19/529/1/upah-minimum-kabupaten-kota-umk-dan-provinsi-ump-di-jawa-timur.html
- Penjelasan UMR Jombang 2024: https://money.kompas.com/read/2024/01/21/065345326/info-gaji-umr-jombang-2024-dan-daerah-di-seluruh-jatim
Semoga informasi ini membantu!