UMR Kediri di tahun 2024 berbeda-beda untuk wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, yaitu:
– UMR Kota Kediri: Rp2.415.362,- – UMR Kabupaten Kediri: Rp2.340.668,-
Besaran UMR ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tanggal 30 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Perlu diingat bahwa:
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
- UMR Kota Kediri 2024 lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2024 yang sebesar Rp2.165.244,-.
Sumber informasi:
- Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023: https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/03/231521478/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-jawa-timur?page=all
- Penjelasan UMR Kediri 2024: https://money.kompas.com/read/2024/01/18/064148626/info-gaji-umr-kediri-2024-kota-dan-kabupaten-kediri
Semoga informasi ini membantu!