UMR Malang tahun 2024 berbeda-beda untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, yaitu:
Kota Malang: Rp3.309.144,-
Kabupaten Malang: Rp3.368.275,-
Kota Batu: Rp3.155.367,-
Kenaikan UMR 2024 dibandingkan 2023:
- Kota Malang: Naik 3,6% (Rp115.001,-)
- Kabupaten Malang: Naik 3,06% (Rp100.000,-)
- Kota Batu: Naik 4,12% (Rp125.000,-)
Sumber informasi:
- UMR Kota Malang 2024: https://malangkota.bps.go.id/indicator/19/530/1/upah-minimum-kota-malang-umk-.html
Catatan:
- UMR adalah upah minimum regional yang ditetapkan oleh Gubernur setiap tahun.
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
Semoga informasi ini bermanfaat!