Sumatera Barat 2025

Penulis : 

Table of Contents

Provinsi Sumatera Barat memberikan kabar baik bagi para pekerja dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Besaran UMP saat ini ditetapkan sebesar Rp2.994.193, mengalami kenaikan sebesar Rp182.744 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.

Sumber referensi penulisan : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Tentang Penulis