Sumatera Selatan 2025

Penulis : 

Table of Contents

Provinsi Sumatera Selatan memberikan kabar baik bagi para pekerja dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Besaran UMP saat ini ditetapkan sebesar Rp3.681.571, mengalami kenaikan sebesar Rp224.697 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.

Sumber referensi penulisan : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025