**UMR Surabaya tahun 2024 adalah Rp4.725.479,-. **
Kenaikan UMR 2024 dibandingkan 2023: Rp199.999,81 (naik 4,42%).
Sumber informasi:
- Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024
Catatan:
- UMR adalah upah minimum regional yang ditetapkan oleh Gubernur setiap tahun.
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
Informasi tambahan:
- UMR Surabaya 2024 merupakan UMR tertinggi di Jawa Timur.
- Kenaikan UMR Surabaya 2024 lebih tinggi dari rata-rata kenaikan UMR di Jawa Timur yang sebesar 6,13%.
Semoga informasi ini bermanfaat!