UMR Tangerang tahun 2024 berbeda-beda untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan, yaitu:
Kota Tangerang: Rp4.760.289,- (naik 3,83% dari tahun 2023) Kabupaten Tangerang: Rp4.601.988,- (naik 1,64% dari tahun 2023) Tangerang Selatan: Rp4.670.791,- (naik 2,62% dari tahun 2023)
Sumber informasi:
- Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 561/Kep.293-Huk/2023 tentang Upah Minimum Regional di Provinsi Banten Tahun 2024: https://regional.kompas.com/read/2023/12/03/220210078/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-banten
Catatan:
- UMR adalah upah minimum regional yang ditetapkan oleh Gubernur setiap tahun.
- UMR hanya berlaku untuk pekerja swasta yang bekerja di perusahaan dengan modal di bawah Rp10 miliar.
- Perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar harus mengikuti ketentuan pengupahan yang lebih tinggi.
Semoga informasi ini bermanfaat!