Besaran UMK Kota Semarang 2025
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, UMK Kota Semarang 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.454.827. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
UMK Kota Semarang 2025: Tertinggi di Jawa Tengah
UMK atau Upah Minimum Kota/Kabupaten merupakan batas bawah upah yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Untuk tahun 2025, UMK Kota Semarang telah ditetapkan sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.
Mengapa UMK Kota Semarang Tertinggi?
Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya UMK Kota Semarang, antara lain:
- Tingkat pertumbuhan ekonomi: Kota Semarang memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat dan kebutuhan akan upah yang lebih tinggi.
- Tingkat inflasi: Kenaikan tingkat inflasi juga menjadi pertimbangan dalam penentuan UMK, untuk menjaga daya beli pekerja tetap stabil.
- Struktur perekonomian: Kota Semarang sebagai pusat ekonomi di Jawa Tengah memiliki struktur perekonomian yang lebih kompleks, sehingga me